Pasal-pasal di indonesia

Pasal-pasal di indonesia 1. Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945: Persamaan Kedudukan dalam Hukum Isi Pasal:”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”...

Kerjasama Bidang Hukum

Kerjasama Bidang Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dalam bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta. Dalam penandatanganan MOU ini pihak Pemerintah diwakili oleh Walikota Yogyakarta, H Herry Zudianto, SH dan Pihak...